(APH ) Wajib Menghentikan Proyek Milyaran Rupiah RSUD- DH Tahun 2025 Yang Sangat Membahayakan Bagi Para Pekerja / Buruh

Pangkalpinang – MARASPOST.COM,
Aroma kongkalikong antara KPA. PPK, Dan PPTK juga pihak konsultan pengawas dalam pekerjaan rumah sakit RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang semakin jelas,
Setidaknya Aparat Penegak Hukum memantau langsung.pengerjaan proyek ini agar tidak merugikan keuangan negara serta menjaga keselamatan para pekerja bangunan proyek tersebut, mengingat pihak kepolisian maupun Kejaksaan sesuai dengan peraturan Perundang- Undangan dan turunnya dapat menghentikan pekerjaan segera proyek jika mengancam keselamatan kerja.kamis ( 24/072025)

Pantauan awak media maraspost.com di lokasi proyek tidak terlihat alat yang disebut lift pengangkut barang untuk membawa material ke lantai tiga yang akan dikerjakan, padahal dalam dokumen yang dibuat Pejabat pembuat komitmen menyebutkan tertulis alat utama berupa lift pengangkut barang dimana alat tersebut sudah termasuk dalam mata anggaran proyek, sedangkan di lokasi terlihat hanya dipasang alat manual berupa tower pengangkut barang berupa semen yang tidak memenuhi persyaratan. Disamping itu juga pihak perusahaan menggunakan untuk menuju ke tingkat lantai tiga dalam proyek tersebut sangatlah miris,para pekerja membawa material melalui scaffolding yang sangat membahayakan para pekerja/buruh proyek.

Untuk diketahui proyek pekerjaan bangunan rawat inap RSUD – DH dengan anggaran 20 miliar lebih tahun 2025 APBD kota Pangkalpinang.itu dikerjakan oleh PT. Cahaya Nusantara Sukses alamat jalan sukamulya Raya.nomor 3436 B Rt. 40 Rw.006 kelurahan Suka Bangun kecamatan Sukarami Palembang dan sebagai konsultan pengawas CV. Cipta Bangun konsultan dengan pagu kurang lebih 400 juta ,beralamat jalan Irigasi nomor 3164 Rt. 53 Rw.15 Kelurahan Srijaya kecamatan Lebar kota Palembang yang mana dari awal tender diduga sudah terlihat adanya kejanggalan dan pengkondisian yang membuat beberapa perusahaan yang ikut mendaftar untuk ikut serta dalam penawaran pekerjaan tersebut menjadi enggan untuk berkompetisi, dikarenakan pihak Satuan kerja dinas kesehatan kota Pangkalpinang dengan mencantumkan beberapa syarat seakan–akan menghalangi pihak perusahaan lain untuk melakukan penawaran dengan mencantumkan persyaratan kualifikasi administrasi/ legalitas ,sertifikat 3 ISO
1. Sertifikat Manajemen Mutu ISO 90012015
2. Sertifikat Manajemen Lingkungan I
SO 1400112015
3. Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ISO 450012018
Menurut seorang ahli konstruksi menyebutkan banyak proyek- proyek yang dikerjakan dalam satuan kerja dinas kesehatan kota Pangkalpinang semenjak dimulai tahun 2023 yang diduga dikerjakan asal- asalan( amburadul) dan ini perlu dipertanyakan Siapa? aktor intelektual dibalik proyek yang memenangkan pekerjaan proyek tersebut yang juga dicurigai bahwa apakah mungkin seorang dengan nota bone berpendidikan dokter kesehatan yang yang berhubungan dengan nyawa manusia yang juga bisa merangkap sebagai ahli kontruksi bangunaan patut dipertanyakan juga terkait sertifikat Pengadaan dan jasa ( SPPBJ) apa sudah memenuhi kualifikasi dalam menangani suatu proyek konstruksi pemerintah , sesuai dengan “ The Right Man On The Right Place dan juga sesuai dengan Hadits Nabi; pekerjaan yang bukan ahli tunggulah kejatuhan”.Ungkapnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai proyek tersebut melalui pesan singkat whatsapp kepada PPK dan PPTK diam seribu bahasa terkesan seolah- olah ngeyel pihak awak media.

 

 

 

( S.GIMPONG & AKBAR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *