Provinsi Bangka Belitung
Kota- Pangkalpinang – MARASPOST.COM, Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggunaan dokumen kendaraan palsu yang dilaporkan Yoan Olsita kepada Polresta Pangkalpinang diduga mandek selama lebih dari satu tahun. Laporan Polisi (LP) Nomor,LP/B/320/VII/2024/SPK/Polresta Pangkalpinang, tertanggal 25 Juli 2024 pukul 11.43 WIB, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Yoan menilai ada unsur pembiaran dan ketidakseriusan aparat dalam menetapkan tersangka.
Ketidak puasnya yoan Olsita terhadap laporan di polresta Pangkal pinang yang sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti, Korban( yoan Olsita) melaporkan Dan minta perlindungan ke Ketau LSM P2H2P, Zubaidah
Pada hari senen Tanggal 24,Pukul
11.30 wib; ketua LSM P2H2P bersama Korban yoan Olsita, datang ke Polresta Pangkalpinang guna mempertanyakan sejauh mana Kasus Penipuan/ Mobil Bodong, Yang udah 1 tahun lebih diduga Beku dan di Petikemaskan terkesan dugaan Adanya Pembiaran
Salah satu Anggota kepolisian di bagian Penyidik Polresta Pangkalpinang, katakan”
“Bahwa Kasus Tersebut, Masih Menunggu Bapak Kapolresta Pangkalpinang Pulang Dari Dinas Luar, baru Akan Dilakukan Exspost Antara Pihak Polresta dan Kejari Pangkalpinang.
Mendapatkan Peryataan Dari Salah satu anggota penyidik Polresta Pangkalpinang, bahwa kasus tersebut akan di Exspost bersama pihak kejari dan harus menunggu Bapak Kapolresta Pulang dari Dinas luar, Tim Media berupaya untuk konfirmasi Bapak Kapolres,
Kapolres Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners,SIK, MH, saat dikonfirmasi apakah dibenar kan bahwa kasus dugaan penipuan mobil bodong tersebut udah 1 tahun lebih, Harus menunggu Bapak dari Pulang Dinas luar baru akan diadakan Eksport bersama pihak kejari Pangkalpinang,
Sampai Saat Ini Bapak Kapolres Pangkalpinang Belum Memberikan Jawaban Diduga Bungkam dan Bisu Seakan Menutupi Kasus Dugaan Penipuan Mobil Bodong. Masih Dalam Upaya Akan di Konfirmasi Lebih Lanjut. Biar Adanya Informasi Keterbukaan Publik.
Mendapatkan Jawaban Yang Tidak ada kepastian dari salah satu anggota Penyidik di Polresta Pangkalpinag, udah 5 hari jam kerja, pada hari jumat Tanggal 28/ 2025 YOAN OLSITA, membuat laporan secara Tertulis( Surat) \\\
Saat dikonfirmasi media ” sangat lelah mendapatkan keadilan.. Hingga harus melapor di luar Instansi kepolisian. Bukan hanya jumlah uang yang sudah di keluarkan untuk biaya kesana kemari dalam kasus ini. Tapi sangat menyita waktu dan pikiran. Yang dimana, seharusnya Saya harus focus pada pertumbuhan Anak Saya yang masih balita. Keadaan ini sangat membuat Saya tertekan. Bahkan dalam keadaan sakitpun. Anak Saya harus ikut terdampak dalam kasus ini. Hati saya sangat teriris. Dimana keadilan ni di POLRESTA PANGKAL PINANG ?? ,” Ujar Yoan Sambil menangis dan menggendong Anaknya yang masih balita.
Disinggung sejauh mana pendampingan hukum terhadap Yoan olsita “Kuasa Hukum” nya Achriman Akbar… akan siap membantu korban/klien. Untuk mendapatkan keadilan. Dan siap mengambil langkah langkah hukum.
Hingga melaporkan hal ini ke Kapolda Babel, Irwasda, propam, agar kasus tersebut cepat selesai,” Semoga laporan saya kami langsung di Terima Bapak kapolda Bangka Belitung.












