Pangkalpinang – Maraspost.com ,mengenai gedung laboratorium dinas kesehatan kota Pangkalpinang terkesan , tanpa diawasi pihak pengguna jasa dan pemberi jasa, halnitu terindikasi adanya pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara serta APBD daerah,Rabu( 17/09/2025).
Dalam awak media Maraspost.com pengerjaan proyek ini terlihat jelas banyak kejanggalan, dari mulai pemasangan plang proyek yang tertulis nomor kontrak : 012/001/SP/PPK-LABKES/V/2023,padahal proyek tersebut baru mulai penayangan tender tanggal 03 Maret 2025.selain itu juga tidak ditulisnya nama konsultan pengawas yang seolah- olah disembunyikan setidak pengguna jasa haruslah transparan dalam penggunaan uang negara agar masyarakat mengetahui kemana larinya anggaran tersebut.
Juga terpantau Media maraspost.com banyaknya para pekerja tidak menggunakan alat pengaman seperti Safety Helm,Safety Shoes sepatu , juga Safety Belt, dalam pengerjaan proyek ini seolah- olah mengangkangi peraturan pemerintah no: 14 Tahun 2021 atas perubahan peraturan pemerintah No: 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Undang- Undang no: 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi dalam permen PUPR no: 10 Tahun 2021 hal pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi ( SMKK)juga ditemukan di lokasi proyek mereka terlihat mengerjakan adukan semen secara manual, meskipun di lokasi itu adanya sebuah mesin Molen yang tidak terpakai.
Juga yang perlu dipertanyakan dalam tender proyek tersebut terkesan diduga kondisikan,dari 3 perusahaan yang pemasukan penawaran keluar sebagai pemenang yaitu nomor terakhir yang penawarannya tidak seberapa jauh dari harga pagu dana yang bernilai Rp. 3,7 Miliar juga yang diberi kepercayaan dalam pengawasan proyek tersebut ditunjuk konsultan pengawas perusahaan Swarna Dwipa Jaya Lestari alamat jalan RA. Abu sama no: 3585 Rt. 43 Rw. 05 kelurahan Suka Bangun Sukarami Pelembang dengan Pagu kurang lebih seratus jutaan.
Saat dikonfirmasi PLT kepala dinas Kesehatan kota Pangkalpinang sejak mulai masuk sebagai PLT kepala dinas kesehatan 04 agustus 2025 , kurang mengetahui namun dibenarkan oleh staf dinas kesehatan kota Pangkalpinang, dan mereka tetap berupaya untuk memperbaiki kesalahan- kesalahan di lapangan dan mengucapkan terima kasih atas laporan ini,” jawabnya.
S.Gimpong / Dedi ( Ucin)